Pengunjung Website
Hari Ini: 5,721
Minggu Ini: 233,969
Bulan Ini: 1,018,638
|
Jumlah Pengunjung: 14,417,491

20 Personel Pomau Ikuti Penyumpahan Penyidik Pomau

TNI AU.  Komandan Polisi Militer Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsekal Pertama TNI Pipik Krispiarto, memimpin upacara Penyumpahan Perwira dan Bintara Penyidik Pomau TA 2024 bertempat di Ruang Kelas Sekkau, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (29/10/2024).Ditandai dengan penandatanganan Naskah Berita Acara Penyumpahan, upacara Penyumpahan Penyidik Pomau yang diikuti 20 personel Pomau berpangkat Perwira Pertama dan Bintara ini merupakan amanat Undang-undang nomor 31 Tahun 1997 tentang peradilan militer, khususnya pasal 69 ayat 1.Sesuai Undang-undang tersebut para Penyidik yang telah disumpah mendapatkan kewenangan dari Panglima TNI selaku Ankum dan Papera tertinggi untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang melibatkan prajurit TNI.Pada kesempatan itu, Komandan Puspomau dalam sambutan mengatakan penyidik tidak hanya untuk mengungkap fakta hukum, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan. Karenanya setiap penyidik dituntut memiliki integritas moral, kecermatan, serta kemampuan untuk menyeimbangkan kepentingan hukum, individu dan masyarakat dalam setiap penanganan perkara.Dihadiri Wakil Komandan Puspomau, para Direktur Puspomau, dan Komandan Satrikning Puspomau, upacara Penyumpahan Perwira dan Bintara Penyidik Pomau diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.